21 Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Serang Lakukan Perekaman KTP

Warga
PEREKAMAN KTP-E: Petugas Disdukcapil Kabupaten Serang terlihat sedang melakukan perekaman KTP-E kepada warga binaan asal Kabupaten Serang di Rutan Kelas IIB Serang, Senin (15/1). (AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

Maftuhi mengatakan, dari 21 warga binaan, ada 18 orang sudah memiliki Adminduk KTP E, dua orang masih dalam proses input, dan satu orang sudah diinput namun belum perekaman. Menurutnya, adanya perekaman KTP-E kepada warga binaan akan berpengaruh terhadap data Pemilu 2024.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Serang Prayoga Yulanda mengatakan, kegiatan perekaman KTP-E ini diawali dari adanya penandatangan perjanjian kerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Serang dalam rangka pemenuhan hak layanan. Sehingga, pihaknya menyambut baik dengan adanya kegiatan tersebut kepada warga binaan yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Bacaan Lainnya

“Kami menyambut baik kegiatan ini, karena memang tidak sedikit warga binaan yang belum punya KTP-E. Sehingga, kami sangat berterimakasih kepada Disdukcapil Kabupaten Serang, yang telah meluangkan waktu melakukan perekaman terhadap warga binaan kami,” katanya.

Reporter: Agung Gumelar

Pos terkait