LARANGAN—Saluran air di Jalan Larindah, Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan dilakukan pengerukan oleh petugas Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Tangerang, hal ini dilakukan untuk cegah terjadinya genangan atau banjir di wilayah sekitar, Senin (15/1/2024).
Camat Larangan, Nasrullah mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan pengerukan lumpur dan sampah pada turap saluran air melalui OP SDA Dinas PUPR Kota Tangerang. Pasalnya, pengerukan saluran air ini dilakukan untuk mengantisipasi atau cegah terjadinya genangan atau banjir di wilayah sekitar.
“Kali ini kita melakukan pengerukan lumpur dan sampah di sepanjang saluran air di Jalan Larindah RW 07, Kelurahan Larangan Indah. Karena volume sedimen lumpur disaluran air cukup banyak maka pengangkutan menggunakan truk,” ungkap Nasrullah saat dihubungi, Senin (15/1/2024)
Dikatakan, kegiatan pengerukan saluran air Ini bertujuan untuk tetap menjaga dan mempertahankan fungsi dari saluran drainase itu sendiri dan agar kawasan ini dapat terhindar dari genangan bahkan banjir sekalipun.