SERPONG UTARA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam melakukan seting logistik untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya.
Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq MZ menjelaskan, pelibatan PPK dalam seting logistik ini baru dilakukan di Pemilu 2024 ini. Sebelumnya, seting dilakukan oleh petugas lipat dan sortir di gudang.
“Tujuannya untuk memastikan setiap kotak suara per TPS berisi sesuai,” kata Taufiq, ditemui di gudang KPU di Pergudangan Multiguna Alam Sutera, Senin, (15/1/2024).
Taufiq menjabarkan, yang diseting oleh PPK adalah setiap kotak suara untuk TPS itu harus memiliki isi yang sesuai. Seperti surat suara DPRD sesuai Daerah Pemilihan (Dapil), surat suara DPRD Provinsi dan juga kota/ kabupaten.