“Persisnya, di pojok samping kanan kantor desa,” jelasnya.
Yang lebih membuat Fadlah jengkel lagi, ia sudah sering membuat papan imbauan larangan membuang sampah sembarangan di belakang kantornya, tapi malah papan tersebut pun hilang.
“Padahal ada truk pengangkut sampah rutin ke Perumahan Taman Raya Rajeg. Jadi tinggal bayar retribusi ke ketua rt setempat, tidak perlu lagi buang sampah di sembarang tempat,” imbuhnya.
Repoeter: Zakky Adnan