Serapan Belanja Barang dan Jasa BLUD Rendah

KANTOR BPKAD: Kantor BPKAD Kabupaten Tangerang di Puspemkab Tangerang, Kecamatan Tigaraksa. (Asep Sunaryo/Banten Ekspres)

TANGERANG — Anggaran pen­dapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Tangerang di tahun 2023 mencapai Rp7,1 triliun. Namun, serapan realisasi anggaran belanja barang dan jasa masih terbilang rendah.

Hal itu diungkapkan, Kepala Bidang Akuntansi pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ta­ngerang Ika saat dikonfirmasi Banten Ekspres.

Bacaan Lainnya

Ia mene­kan­kan, data angka serapan belanja di tahun 2023 masih dalam tahap rekonsiliasi. Bisa dibilang masih dalam proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa sistem atau subsistem yang berbeda berda­sarkan dokumen sumber yang sama.

”Untuk serapan belanja di Tahun anggaran 2023 sebesar Rp 7.892.982.030.4 atau 94,87 persen. Data ini belum final, masih bisa ada perubahan, sedang proses rekonsiliasi,” jelasnya kepada Banten Ekspres, Senin (15/1).

Secara gamblang, Ika mengata­kan, belanja anggaran terdiri dari belanja pegawai, barang dan jasa, modal dan lainnya. Rincinya, serapan belanja pegawai sebesar Rp2.286.099.952.823 atau sebesar 97,01 persen. Lalu, serapan belan­ja barang dan jasa sebesar Rp 2.370.136.440.143 atau 89,57 persen. Kemudian, serapan be­lanja modal sebesar Rp 2.005.201.237.052,06 atau 96,36 persen. Serta, realisasi belanja lainnya sebesar 1.231.544.400.439 atau 99,65 persen.

Pos terkait