TANGERANG — Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Tangerang di tahun 2023 mencapai Rp7,1 triliun. Namun, serapan realisasi anggaran belanja barang dan jasa masih terbilang rendah.
Hal itu diungkapkan, Kepala Bidang Akuntansi pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Ika saat dikonfirmasi Banten Ekspres.
Ia menekankan, data angka serapan belanja di tahun 2023 masih dalam tahap rekonsiliasi. Bisa dibilang masih dalam proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa sistem atau subsistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama.
”Untuk serapan belanja di Tahun anggaran 2023 sebesar Rp 7.892.982.030.4 atau 94,87 persen. Data ini belum final, masih bisa ada perubahan, sedang proses rekonsiliasi,” jelasnya kepada Banten Ekspres, Senin (15/1).
Secara gamblang, Ika mengatakan, belanja anggaran terdiri dari belanja pegawai, barang dan jasa, modal dan lainnya. Rincinya, serapan belanja pegawai sebesar Rp2.286.099.952.823 atau sebesar 97,01 persen. Lalu, serapan belanja barang dan jasa sebesar Rp 2.370.136.440.143 atau 89,57 persen. Kemudian, serapan belanja modal sebesar Rp 2.005.201.237.052,06 atau 96,36 persen. Serta, realisasi belanja lainnya sebesar 1.231.544.400.439 atau 99,65 persen.