TANGERANG — Ada hal aneh dalam laporan awal dana kampanye (LADK) partai politik peserta pemilu. Yakni, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tangerang yang mencantumkan dana awal kampanye di sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka) hanya Rp1 juta.
Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang Muhamad Nur Kholis mengatakan, dana kampanye yang dilaporkan baru tahap awal ke komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tangerang. Ia menyebutkan, laporan dana kampanye parpol terpisah dengan calon legislatif (caleg).
”Ya betul itu saldo awal buka, karena ini berjalan terus penginputan (dana -red),” katanya kepada Banten Ekspres, Selasa (16/1).
Nur Kholis mengatakan, sistem laporan dana kampanye berbeda dengan calon legislatif. ”Coba cek saja, laporan dana kampanye caleg dengan partai beda sistem,” katanya.
Data yang didapat Tangerang Ekspres dari pengumuman KPU Kabupaten Tangerang nomor 079/PL.01.07-pU/3603/2024 disebutkan ada 18 partai politik peserta pemilu sudah melaporkan dana kampanye.