Ia mengaku, saat ini telah menerima banyak keluhan dari pemilik hotel yang ada di Banten. Kondisi tersebut tentunya memberatkan dan dengan terpaksa dilakukan pengurangan karyawan. Hal ini pun akan menambah pekerjaan rumah (PR) pemerintah untuk menuntaskan pengangguran.
“Bukan keluhan lagi, para pemilik hotel menyatakan kalau emang begini (naik) akan siap-siap melakukan penyempitan tenaga kerja, pengurangan dan sebagainya,” ujarnya.
“Jika pajak hiburan itu benar dinaikan maka cost kami akan juga tinggi, sehingga kami tidak bisa lagi mengimbangi antara cost dengan pemasukan. Akhirnya semua akan mati suri,” ujarnya lagi.
Ia juga mempertanyakan skema penghitungan pajak yang tidak sesuai, sehingga perlu dikaji ulang dan menyesuaikan dengan pendapatan pelaku usaha.
“Sah-sah saja kalau mau menaikkan pajak, namun dengan parameter yang jelas, orang juga punya profit margin pengimbangan buat kewajiban bayar gaji, listrik, air, PBB, PPh, PPn serta pengembalian investasi dan lainnya,” ungkapnya.