SERANG — Untuk sementara waktu, jajaran pengurus MUI Kota Serang bakal menempati gedung Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, Pemkot Serang memberikan opsi tempat kepada MUI untuk menempati gedung KORPRI.
“Kita ada pilihan untuk menggunakan sekretariat KORPRI, sudah disurvei, tinggal dari sisi perlengkapan, nanti kita bantu,” katanya saat diwawancarai Banten Ekspres di Kantor Wali Kota Serang, Selasa (16/1).
Saat ditanya terkait rencana pembangunan kantor MUI Kota Serang, Nanang menuturkan, untuk tahun ini Pemkot Serang tidak merencanakan sarana dan prasarana keagamaan.
“Sampai saat ini belum ada, karena memang kita tidak berpikir untuk sarana dan prasarana keagamaan dulu, ini kan sifatnya incidental, tiba-tiba kantor MUI mau dipakai oleh Pemprov Banten,” tuturnya.