SERANG — Pekan depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menutup seluruh tempat hiburan malam (THM) yang saat ini masih beroperasi di Kota Serang. Diketahui, ada beberapa THM di Kota Serang yang masih beroperasi seperti di Ramayana, Pasar Rau, Royal, dan Kalodran.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang Subagyo mengatakan, pihaknya akan menurunkan sekitar 100 personel yang terdiri dari tim gabungan, baik Satpol PP, TNI, Polri maupun sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kurang lebih ada 100 personel yang turun. Kami tunggu waktu Pak Pj Wali Kota juga, beliau berkenan untuk ikut serta dalam kegiatan itu. Sekitar Rabu atau Kamis minggu depan,” katanya kepada Banten Ekspres di Kantor Wali Kota Serang, Selasa (16/1).
Subagyo menuturkan, Pemkot Serang telah melakukan berbagai persiapan untuk menertibkan THM yang masih beroperasi. Termasuk sejumlah tahapan seperti pencabutan izin usaha dan izin mendirikan bangunan (IMB) terhadap THM yang melanggar, namun tetap beroperasi.