TANGERANG—Dinas Kesehatan (Dinkes) mengimbau warga Kota Tangerang untuk segera melengkapi dosis vaksinasi Covid-19. Hal ini sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus yang tengah terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
“Warga diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin Covid-19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di puskesmas. Jangan ditunda-tunda, lebih baik waspada dan mengantisipasi, dari pada terlambat dan membahayakan diri sendiri, keluarga dan lingkungan,” ungkap dr. Dini Anggraeni, Kepala Dinkes, Kota Tangerang, Senin (15/1/2024).
Ia pun menjelaskan, aturan melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023.
Dalam surat tersebut, kata dr Dini menyatakan situasi Covid-19 di Indonesia saat ini menunjukkan adanya tren peningkatan kasus.
Di Kota Tangerang sendiri, saat ini hampir di setiap harinya penambahan kasus terjadi, walau tidak signifikan.