SERANG — Pemprov Banten menargetkan layanan moda transportasi massal bus rapid transit (BRT) Trans Banten dapat segera terealisasi. Namun kebijakan itu masih menunggu persetujuan dari Gubernur Banten definitif yang memiliki dukungan politik dan kebijakan anggaran.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banten, Tri Nurtopo mengatakan, realisasi BRT Trans Banten masih dalam pembahasan dan menunggu kebijakan final yakni dari gubernur definitif. Hal itu lantaran Pj Gubernur tidak memiliki dukungan politik dan kebijakan anggaran.
Dengan begitu, proyek bus trans Banten itu baru akan dilaksanakan ketika Gubernur Banten yang baru sudah ditetapkan, atau baru bisa dilaksanakan tahun 2025 dan ditargetkan bisa beroperasi di tahun 2026.
“Trans Banten masih didiskusikan, kajian sudah dilakukan tinggal kebijakan pimpinan. Proyek itu memerlukan kebijakan politik kepala daerah,” katanya, Rabu (17/1).