Sedangkan Mal Plasa Shinta yang menjadi rekomendasi Pemkot Tangerang saat masih dalam pengawasan pihak Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). “Pemkot Tangerang juga gak ada bukti melakukan sewa untuk relokasi pedagang,” tukasnya.
Di bagian lain, kemarin juga dilakukan penutupan 3 akses jalur masuk kawasan Pasar Anyar. Soal itu, Zainudin meminta para pedagang untuk tidak terprovokasi. Sebab, saat ini melalui kuasa hukumnya tengah memperjuangkan hak para pedagang melalui jalur hukum.
“Tadi juga kami mengimbau pedagang jangan terprovokasi, kita lagi berjuang melalui jalur hukum biarkan aja dulu, kita jangan terpancing,” tegasnya.
Dia menyatakan, bahwa para pedagang sangat mendukung proyek revitalisasi Pasar Anyar lantaran kondisi bangunannya saat ini sudah tidak layak. Namun, Pemkot Tangerang bijaksana dalam menangani permalasahan terkait relokasi para pedagang.