Kasus Kekerasan Anak Masih Tinggi, Data Pemkot Tangsel Selama 2023

kekerasan anak
Kepala UPTD PPA Kota Tangsel Tri Purwanto. (Tri Budi/ Banten Eekspres)

Berdasarkan kecamatan, kecamatan Serpong ada 37 kasus, Serpong Utara 17 kasus, Ciputat 59 kasus, Ciputat Timur 43 kasus, Pamulang 67 Kasus, Pondok Aren 57 kasus, Setu 28 kasus dan luar Kota Tangsel 27 kasus.

“Kalau berdasarkan tempat terjadinya paling banyak terjadi di rumah tangga yaknu 188 kasus, lalu ruang publik 89 kasus, sekolah 42 kasus, media sosial 12 kasus dan tempat kerja 4 kasus,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Tri mengaku, berdasarkan status perkawinan, kekerasan perempuan dan anak terjadi belum menikah jumlahnya 251 kasus, menikah 77 kasus dan cerai 7 kasus.

Berdasarkan pendidikan, belum sekolah terjadi 37 kasus, SD 74 kasus, SLTP 60 kasus, SLTA 115 kasus, perguruan tinggi 45 kasus dan putus sekolah 4 kasus

Berdasarkan status pekerjaan, belum bekerja 237 kasus, tidak bekerja 3 kasus, buruh tidak tetap 2 kasus, karyawan atau pegawai 29 kasus, PNS 2 kasus, wiraswasta 14 kasus dan ibu rumah tangga 48 kasus.

Pos terkait