Syarifudin menuturkan, sebagai warga negara, administrasi kependudukan seperti KTP-el merupakan dokumen penting untuk mendapatkan hak seperti pengobatan gratis dan administrasi kependudukan tersebut merupakan kewajiban sebagai warga negara.
“Program dijalankan agar dapat membantu bagi lansia yang membutuhkan KTP-el untuk proses pengobatan dan lainnya. Maka kita perjuangkan atau berikan untuk seluruh warga Kecamatan Pinang,” ungkap Syarifudin.
Ia pun menjelaskan, untuk mendapat layanan jemput bola khusus lansia ini, keluarga yang bersangkutan hanya datang ke Kantor Kecamatan Pinang, untuk melakukan permohonan secara langsung. Selain itu, permohonan juga dapat diajukan melalui nomor layanan whatsapp di 0859-5026-8211.
“Harapannya, warga Kecamatan Pinang dapat menerima pelayanan yang baik dan mudah untuk kebutuhan mereka. Sejatinya, hal ini sudah menjadi tanggung jawab kami sebagai pelaku pemberi pelayanan kepada masyarakat. Yakni, termasuk pelayanan administrasi kependudukan,” pungkasnya.
Reporter: Abdul Aziz Muslim