Menurutnya, angka tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat Kota Tangsel dalam taat membayar pajak. “Angka ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memang taat pajak. Kalau masyarakat tidak taat pajak itu juga akan terpotret dalam postur APBD Kota Tangsel,” jelasnya.
Dikaletahui, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tsngsel pada awal berdiri atau 2009 hanya Rp 24,5 miliar. Pada 2010 naik menjadi Rp 110,4 miliar, pada 2011 naik lagi menjadi Rp 307,2 miliar. PAD dari 2011 sampai saat sekarang terus mengalami peningkatan.
Peningkatan PAD Kota Tangsel tersebut disebabkan lantaran sistem pelayanan yang diterapkan terus di perbaharui dan penambahan sumber daya manusia terus ditingkatkan.
“Sektor utama penghasilan dari meningkatnya PAD Kota Tangsel adalah sektor perdagangan, jasa dan pariwisata (kuliner),” jelasnya.