Nantinya, ribuan sertifikat dari program PTSL tersebut akan diberikan kepada masyarakat, bisa secara langsung atau diserahkan kembali melalui kelurahan.
“Dari empat kecamatan itu, terdiri dari 17 kelurahan, tapi harapannya mereka (camat) langsung memberikan kepada masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, dia menuturkan, selama tahun 2023 terdapat 254 bidang tanah yang merupakan aset Pemkot Serang telah tersertifikasi, sesuai dengan target yang ditentukan sebelumnya.
“Jadi, per tanggal 29 Desember 2023 kemarin, telah terealisasi sebanyak 254 bidang tanah yang bersertifikat. Jadi, sudah ada penambahan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana mengatakan, berdasarkan data, saat ini terdapat sekitar 582.036 aset yang tercatat milik Pemkot Serang. Terdiri dari peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jaringan irigasi, jalan, serta aset tetap lainnya, termasuk pelimpahan dari Pemkab Serang.