LEBAK — Ketua Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) Cabang Rangkasbitung, Udi Wahyudi menyoroti dugaan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga dijadikan sebagai alat kampanye oleh oknum caleg DPRD Lebak. Karena dana PIP yang dimanfaatkan oleh oknum caleg itu dinilai sebagai tindakan pembodohan masyarakat dan pelanggaran Pemilu 2024.
Udi mengatakan, PIP seharusnya dianggap sebagai program pemerintah yang telah dipersiapkan sejak masa pemerintahan Presiden Jokowi. PIP adalah salah satu program yang sudah dipersiapkan lama saat Jokowi menjadi Presiden, artinya bahwa PIP adalah program pemerintah bukan program caleg.
“Program PIP merupakan program pemerintah. Bukan program caleg tertentu, jadi janganlah kemudian keberadaan PIP dipolitisir, seolah olah oknum caleg yang mengusahakan program itu turun ke masyarakat,” katanya kepada wartawan, Rabu (17/1).