Sebab demikian, lanjutnya, pelamar bisa diterima meski baru berusia 17 sampai 20 tahun pada masa perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi Pengawas, mulai 24 Januari sampai 7 Februari 2024, atau selama 15 hari.
Zaenal Mutakin yakin kuota pengawas TPS akan terpenuhi pada masa perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi Pengawas. Dia juga optimis bahwa pengawas TPS yang belum terisi akan segera teratasi.
“Sebab, kalau di Rajeg, banyak juga yang tidak memenuhi syarat pada awal pendaftaran pengawas TPS, itu karena usianya saja belum mencapai batas minimal usia 21 tahun,” kata Zaenal Mutakin.
Reporter: Zakky Adnan