LARANGAN—Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, telah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025, di seluruh RT dan RW Kelurahan Cipadu pada 9 sampai 17 Januari 2024 lalu. Sejumlah usulan baik itu pembangunan fisik dan nonfisik telah berhasil diakomodir.
Lurah Cipadu, Dady Afiandi mengatakan, pelaksanaan rembuk warga atau Musrenbang dalam rangka menampung aspirasi dan usulan masyarakat terhadap pembangunan baik fisik maupun non fisik. Kegiatan tersebut merupakan bahan pembahasan pada kegiatan Musrenbang di tingkat kecamatan hingga Kota Tangerang.
“Seluruh aspirasi dan usulan dalam kegiatan rembuk warga elah disampaikan dari masyarakat. Aspirasi itu kita tampung untuk menjadi pembahasan dalam Musrenbang di tingkat kecamatan,” kata Dady, Kamis (18/1/2024).
Dia menjelaskan, rembuk warga tersebut menyepakati seluruh usulan yang sudah disampaikan, tentunya aspirasi dan usulan tersebut sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).