Lahan Sawah Dilindungi Berkurang Menjadi 5.000 Hektare

Lahan
Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Kabupaten Serang M. Furqon saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Kamis (18/1). (AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“LSD yang berkurang, tersebar di sejumlah kecamatan. Dalam konsep LSD apa yang tergambar di dalam citra satelit sebagai sawah akan masuk LSD. Hal ini kebijakan pusat, dan ternyata existing macam-macam, ada rawa, tanah kosong, karena waktu proses verifikasi sangat singkat jadi agak susah untuk penelitian itu,” ucapnya.

Reporter: Agung Gumelar

Pos terkait