SERANG — Tokoh masyarakat (tomas) Kota Serang Matin Syarkowi mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk melakukan pembongkaran tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Serang.
Matin mengatakan, pihaknya mendukung rencana Pemkot melakukan penertiban THM. Karena, ia menilai keberadaan THM di Kota Serang merupakan hal yang telah melanggar aturan dan harus ditertibkan.
“Kalau tempat hiburan liar dan melanggar aturan penyakit masyarakat (pekat) saya setuju. Kalau yang melanggar aturan itu harus ditertibkan. Saya setuju,” katanya, Kamis (18/1).
Ia menganggap THM merupakan salah satu tempat yang menimbulkan penyakit masyarakat. “Menutup ruang maraknya penyakit masyarakat kewajiban bersama. Ini bukan soal toleransi,” katanya.
Diketahui, Pemkot Serang akan menutup seluruh THM yang saat ini masih beroperasi di Ramayana, Pasar Rau, Royal, dan Kalodran.