Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Serang Subagyo mengatakan, pihaknya akan menurunkan sekitar 100 personel yang terdiri dari tim gabungan, baik Satpol PP, TNI, Polri, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kurang lebih ada 100 personel yang turun. Kami tunggu waktu Pak Pj Wali Kota juga, beliau berkenan untuk ikut serta dalam kegiatan itu. Sekitar rabu atau kamis minggu depan,” katanya.
Subagyo menuturkan, Pemkot Serang telah melakukan berbagai persiapan untuk menertibkan THM yang masih beroperasi. Termasuk sejumlah tahapan seperti pencabutan izin usaha dan izin mendirikan bangunan (IMB) terhadap THM yang melanggar, namun tetap beroperasi.
“Persiapan sudah semua dilakukan. Termasuk tahapan oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP), baik untuk penyegelan maupun lokasi. Kemudian, izin IMB dan izin usaha yang sudah kami cabut tentu akan dilakukan penyegelan dan penutupan,” tuturnya.