TANGERANG — Maraknya peredaran obat tramadol dan eximer di wilayah Utara Kabupaten Tangerang membuat pihak SMPN 2 Kosambi melakukan kontrol ketat terhadap siswa. Ini agar mereka tidak mengkonsumsi obat berbahaya tersebut.
Para siswa juga akan dilakukan pengecekan kesehatan untuk mengetahui apakah ada yang menggunakan tramadol atau obat bahaya lainnya. Jika ketahuan, maka akan dipanggil orangtua dan bisa dikeluarkan dari sekolah.
Kepala SMPN 2 Kosambi Kusnandar mengatakan, bahwa peredaran obat tramadol membuat khawatir, karena sangat mudah di beli oleh pelajar. Bahkan, kebanyakan memang obat tersebut bisa di konsumsi para pelajar dengan efek membuat tenang.
”Antisipasi kita adalah mengecek kondisi siswa di kelas, jika terlihat lesu dan tidur di kelas bisa jadi siswa tersebut mengkonsumsi obat tramadol. Dan kita akan cari tahu dimana dia beli, yang selanjutnya kita akan laporkan ke pihak kepolisian,”ujarnya kepada Banten Ekspres, Kamis (18/1).
Kusnandar menambahkan, pihak sekolah juga sudah sering mengingatkan para siswa untuk tidak mengkonsumsi obat tramadol, karena obat tersebut salah satu jenis narkoba dan memang dilarang untuk di jual. Bahkan, siswa juga wajib dilaksanakan pemeriksaan kesehatan.