Namun jika mendekati hari pelaksanaan dikhawatirkan banjir atau longsor terjadi di lokasi tersebut, maka TPS bisa dipindahkan ke lokasi yang lebih aman, dengan jaraknya tidak terlalu jauh dari lokasi semula.
“Sejak awal kami sudah mengimbau supaya TPS dekat dengan tempat yang aman karena jika terjadi sesuatu, bisa dengan cepat dipindah. Bisa saja dipindahkan sebelum hari pemungutan jika ada potensi akan terjadi banjir atau longsor,” ujar Endang.
Kepala Pelaksana BPBD Lebak Febby Rizki Pratama menyatakan, dari hasil pemetaan yang dilakukan BPBD ada sebanyak 211 titik potensi rawan bencana banjir dan longsor.
“Mapping tidak hanya pada lokasi TPS tetapi juga pada titik akses pergerakan distribusi logistik menuju TPS. Misalnya di wilayah itu pengiriman logistik melewati jembatan dan biasanya jika hujan lebat aliran sungai meluap sampai menyebabkan jembatan tidak bisa dilalui,” papar Febby.
Ratusan titik rawan bencana tersebut berpotensi terganggunya distribusi logistik pemilu berada di 20 kecamatan.
“Hasil survei teman-teman relawan di daerah-daerah rawan bencana, dan kami buka kembali data 5 tahun lalu untuk memastikannya,” tutur dia.