Dishub Kab. Serang Bakal Pastikan Angkot Masuk Terminal

Dishub
Wajah terminal milik Pemkab Serang di Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang. (AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang bakal memastikan angkot dapat masuk ke dalam terminal dengan cara membuat wajah baru terminal agar tidak terlihat kumuh. Pasalnya, terdapat beberapa terminal yang saat ini kondisinya masih sepi sehingga membuatnya terlihat kumuh.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Serang, Agus Herlambang mengatakan, ada beberapa barang milik pemerintah daerah di terminal yang kondisinya masih bisa digunakan kembali. Sehingga, pihaknya bakal memanfaatkan barang tersebut untuk dapat membuat wajah baru pada terminal.

Bacaan Lainnya

“Saat ini sudah tidak bisa lagi menarik retribusi karena ada undang-undang, namun kita ingin mengubah terminal bukan hanya sekedar tempat turun naik penumpang. Tetapi, ada tempat bisnisnya untuk UMKM dan itu sudah ada aturannya agar tidak terlihat kumuh,” katanya kepada wartawan beberapa hari lalu, Minggu (21/01/2024).

Pos terkait