KPU Kabupaten Tangerang Gelar Rakor, Tentukan 6 Lokasi Kampanye

FOTO BERSAMA: Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi SDM dan Sosialisasi Badri Tamam (tengah) berfoto bersama unsur perwakilan partai politik di Ballroom Fame Hotel, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Jumat (19/1). (Asep/Banten Ekspres)

KELAPA DUA — Komisi Pemi­lihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, menggelar rapat koor­dinasi (rakor) dengan seluruh partai politik peserta pemilu yang dilaksanakan pada 14 Februari. Rakor ini untuk menetapkan jad­wal kampanye sekaligus men­cari kesepakatan bersama me­kanisme kampanye.

Dalam Rakor tersebut, para partai politik di berikan dua opsi untuk melakukan kampanye. Pertama, jadwal kampanye yang di gelar mulai 21 Januari sampai 7 Febuari bisa dipakai seluruh partai politik dengan jadwal satu hari satu partai atau opsi kedua mengikuti aturan KPU Pusat yang menjadwalkan kampanye sesuai dengan capres dan cawapres se­suai dengan nomor urut.

Bacaan Lainnya

Artinya, jika memilih opsi kedua partai politik hanya mendapatkan 6 kali kampanye saja dengan kam­panye bersama masing-ma­sing koalisi dengan Capres dan Cawapres yang mereka dukung.

Divisi hukum dan pengawasan KPU Kabupaten Tangerang Dedi Irawan mengatakan, bahwa dalam Rakor kali ini KPU hanya sebagai fasilitator untuk para partai politik melakukan kampanye. Dari dua opsi yang di berikan hampir se­mua partai politik mengambil opsi kedua sesuai dengan jadwal Capres dan Cawapres dengan nomor urut.

Pos terkait