Ia menyebut, Kecamatan Panongan juga telah melakukan sosialisasi terkait dengan adanya kegiatan tersebut.
”Kita sudah lakukan sosialisasi sebelumnya baik melalui itu kanal media sosial sampai kepada memberikan edaran ke pihak desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Panongan. Meski kita targetkan untuk pemilih pemula, untuk masyarakat umum yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman juga akan kami layani, silahkan datang ke Kantor Kecamatan,” ujarnya.
Sementara itu, Aprillia salah satu peserta perekaman E-KTP menyampaikan dirinya sangat menyambut baik adanya kegiatan ini di hari Sabtu dan Minggu.
Selain dapat menghemat waktu, ia menyebut dirinya tidak perlu mengambil izin sekolah untuk melakukan perekaman dan datang ke kantor Disdukcapil. ”Sangat terbantu, karena ini hari libur saya tidak perlu izin untuk melakukan perekaman E-KTP,” ujar perempuan berusia 18 tahun itu.
Reporter: Asep Sunaryo