LEBAK — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak melantik 3.995 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Proses pelantikan itu dilakukan serentak diberbagai titik.
Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat mengatakan, mereka yang dilantik telah berdasarkan hasil seleksi administrasi dan wawancara secara selektif yang dilakukan Bawaslu. Sehingga, setelah dilantik, petugas PTPS tersebut langsung bekerja saat ini juga.
“Hari ini pelantikan, hari ini juga mereka langsung kerja,” kata Dedi Hidayat, kepada Wartawan di Rangkasbitung, Senin (22/1/2024).
Dedi memaparkan, para pengawas TPS bisa mulai bekerja. Tahap awal mereka bisa mengkampanyekan mengenai logistik kepada masyarakat. Dengan begitu, tanggung jawab mereka sudah dapat dikerjakan.