Bawaslu Kabupaten Lebak Lantik 3.995 Pengawas TPS

Bawaslu
Tenaga Pengawas TPS saat mengikuti prosesi pelantikan di Gedung tekad waras, Rangkasbitung. (Ahmad Fadilah/Banten Ekspres)

Dedi menjelaskan, para pengawas juga akan segera mendapatkan gaji atau honor yang telah disiapkan. Rencananya kata dia, sebelum pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 honor sudah disalurkan.

Ia mengatakan, Bawaslu meminta agar para pengawas TPS menghindari larangan yang sudah ditentukan. Salah satunya harus professional dalam bekerja, dan tidak boleh berpihak kepada salah satu calon legislatif atau partai peserta pemilu manapun.

Bacaan Lainnya

“Misal berpihak kepada salah satu calon atau bahkan mengkampanyekan calon juga itu tidak boleh,” paparnya.

Hal senada juga dikatakan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Lebak, Deden Kurniawan mengatakan, petugas PTPS yang dilantik harus melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Sesuai fungsinya, mereka harus benar benar netral. Saat ini juga ribuan PTPS itu sudah mulai bekerja, masa kerja mereka kata Deden hanya sekitar satu bulan terhitung saat pelantikan.

Pos terkait