Menurut Kapolsek Mauk, kehadiran Linmas sangat membantu Polri dalam proses pengamanan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, di wilayah Hukum Polsek Mauk.
Dalam pelaksanaan Pemilu nanti, tugas Linmas adalah menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, memelihara dan menjaga keamanan TPS, menjaga keamanan barang-barang keperluan Pemilu, serta membantu aparat penyelenggara dalam mengamankan dan menertibkan pelaksanaan Pemilu.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukadiri Ahmad Cecep Komarudin menambahkan, sebanyak 388 Linmas yang tersebar di 194 TPS di Kecamatan Sukadiri.
“Artinya, ada 2 Linmas di setiap TPS. Yaitu di akses masuk dan keluar TPS,” jelasnya.
Menurut Ahmad Cecep Komarudin, Linmas juga mempunyai peran dan tugas yang besar dalam menjaga dan mengamankan proses saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Reporter: Zakky Adnan