Sutoto menjelaskan, sedikitnya ada 2 model graduasi dalam Program Keluarga Harapan (PKH), pertama graduasi alamiah dan yang kedua graduasi sejahtera mandiri.
Graduasi alamiah adalah berakhirnya kepesertaan dikarenakan kondisi KPM PKH sudah tidak memenuhi kriteria kepesertaan. Misalnya, tidak memiliki pengurus kepesertaan, tidak memiliki salah satu komponen kepesertaan, kesehatan, pendidikan atau kesejahteraan sosial.
Kemudian, graduasi sejahtera mandiri adalah berakhirnya kepesertaan KPM PKH karena kondisi sosial ekonomi yang sudah meningkat dan dikategorikan mampu sehingga sudah tidak layak lagi mendapatkan bantuan sosial PKH.”Makanya, program sosial yang digulirkan harus tepat sasaran dan rapat pemanfaatannya,” ujar dia.