“Karena arsip itu kan sejarah dan juga mengandung aspek hukum. Terutama dalam surat menyurat, perjanjian dan data lainnya yang harus dikelola dengan baik. Tujuan utamanya adalah tata kelola arsip menjadi lebih rapi dan bisa dipercaya,” ucapnya.
Dalam setiap agenda pembinaan tata kelola kearsipan, akan menggali dan menelaah berbagai kendala yang dihadapi oleh pegawai dalam rangka pengelolaan arsipnya.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan pembinaan dan praktik tata kelola arsip ini dapat menjadikan Kecamatan Pinang Tertib arsip,” pungkasnya.
Reporter: Abdul Aziz Muslim