Rabu, Bawaslu Umumkan Sanksi: Panwascam Jayanti Sudah Tahu Dijebak

RILIS: Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang memberi klarifikasi kepada awak media terkait kasus pelanggaran kampanye.(Dok. Banten Ekspres)

TIGARAKSA — Kasus dugaan pemerasan calon legislatif DPRD Kabupaten Tangerang Dapil I dari partai Demokrat masuk babak baru. Oknum panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Jayanti sudah dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang.

Komisioner Bawaslu Kabu­paten Tangerang MK. Ulumudin mengatakan, kasus dugaan pe­merasan oleh oknum Pan­wascam Jayanti sudah sampai pada kesimpulan.

Bacaan Lainnya

”Rabu besok kita akan baca­kan lengkapnya. Kesimpulan kita apa dan reko­mendasi kita apa. Tunggu Rabu yah, sudah sampai kesimpulan tapi nanti dibacakan di Rabu,” katanya kepada Banten Ekspres, Senin (22/1).

Lanjutnya, Caleg DPRD Kabu­paten Tangerang Dapil I dari Partai Demokrat sudah dilaku­kan panggilan untuk klarifikasi. Termasuk koordinator pene­gakan pemilu (Kordiv PP) dari Panwascam Jayanti sudah di­lakukan panggilan.

”Semua pihak terkait sudah kita panggil. Syarat formil dan materil sudah cukup, tinggal membacakan rekomendasi dan kesimpulan saja di Rabu. Calegnya juga sudah kami pang­gil, semua pihak yang terlibat kami panggil,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Panwas­cam Jayanti Sarnaja tidak mem­bantah suara di rekaman suara merupakan dirinya. Ia menge­tahui sejak awal pertemuan dengan Caleg Demokrat meru­pakan jebakan.

Pos terkait