TIGARAKSA — Kasus dugaan pemerasan calon legislatif DPRD Kabupaten Tangerang Dapil I dari partai Demokrat masuk babak baru. Oknum panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Jayanti sudah dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang MK. Ulumudin mengatakan, kasus dugaan pemerasan oleh oknum Panwascam Jayanti sudah sampai pada kesimpulan.
”Rabu besok kita akan bacakan lengkapnya. Kesimpulan kita apa dan rekomendasi kita apa. Tunggu Rabu yah, sudah sampai kesimpulan tapi nanti dibacakan di Rabu,” katanya kepada Banten Ekspres, Senin (22/1).
Lanjutnya, Caleg DPRD Kabupaten Tangerang Dapil I dari Partai Demokrat sudah dilakukan panggilan untuk klarifikasi. Termasuk koordinator penegakan pemilu (Kordiv PP) dari Panwascam Jayanti sudah dilakukan panggilan.
”Semua pihak terkait sudah kita panggil. Syarat formil dan materil sudah cukup, tinggal membacakan rekomendasi dan kesimpulan saja di Rabu. Calegnya juga sudah kami panggil, semua pihak yang terlibat kami panggil,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Panwascam Jayanti Sarnaja tidak membantah suara di rekaman suara merupakan dirinya. Ia mengetahui sejak awal pertemuan dengan Caleg Demokrat merupakan jebakan.