TANGERANG—Pasca melewati proses seleksi yang cukup ketat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang akhirnya menetapkan 5.175 orang sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 13 Kecamatan Kota Tangerang.
Selanjutnya, dilakukan pelantikan secara serentak di 13 Kecamatan yang dihadiri oleh Pengawas Pemilu Kecamatan hingga Forkopimda setiap kecamatan.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh, menerangkan pemilihan pengawas TPS Pemilu 2024 telah melewati beberapa proses tahapan.
Dari mulai pendaftaran, seleksi administrasi, wawancara, hingga penetapan dan pelantikan serentak di 13 Kecamatan Kota Tangerang.
“Pada Pemilu 2024, tentunya kami melibatkan masyarakat dalam jalannya proses pemungutan suara. Pengawas TPS ini nantinya akan bertugas mulai dari mencegah terjadinya dugaan pelanggaran hingga memantau pergerakan hasil penghitungan suara pada Pemilu serentak, 14 Februari 2024 mendatang,” terangnya, Selasa (23/1/2024).