“Kita harapkan pelaksanaan pemilu 2024 ini berjalan damai dengan penuh keceriaan, namanya juga pesta demokrasi semuanya harus senang, dan tidak ada hal-hal intimidasi maupun yang melanggar ketertiban di Kecamatan Tangerang ini,” harapnya.
Pada bagian lain, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Panwaslu Kecamatan Sindang Jaya Fahrudin Nurhali mengatakan, setelah dilantik, Pengawas TPS bersiap mengawal Pemilu 2024.
“Untuk mengawal Pemilu, Pengawas TPS harus memahami apa saja tugas, kewenangan, kewajiban dan larangan sebagai Pengawas TPS dalam mengawal Pemilu 2024,” kata Fahrudin Nurhali, Senin (22/1/2024) malam.
Ia menyampaikan, adapun tugas Pengawas TPS meliputi, mengawasi persiapan pemungutan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan penghitungan suara.
Kemudian, mengawasi pelaksanaan penghitungan suara dan mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa atau kelurahan.