Dugaan Kasus Pemerasan Caleg di Jayanti, Demokrat Minta Diselesaikan di Gakkumdu

Dugaan Kasus
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang M. Nawa Said (berkopiah) akan menerima apa pun putusan Bawaslu terkait dugaan pemerasan oleh oknum panwascam terhadap salah satu caleg Demokrat. (Credit; Asep Sunaryo/ Banten Ekspres)

TANGERANG — Kasus dugaan kasus pemerasan caleg oleh oknum panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) Jayanti sudah sampai kesimpulan. Meski belum diumumkan resmi oleh Bawaslu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang M. Nawa Said mengatakan, tetap menghormati apa pun putusan Bawaslu Kabupaten Tangerang.

“Apapun putusan Bawaslu kita hormati. Bila rekomendasinya tidak ada pemecatan, kita hormati. Ada sanksi tegas juga kita hormati. Kita tetap hormati putusan Bawaslu karena itu independensi mereka, kita tidak ikut campur,” jelasnya kepada Banten Ekspres, Selasa (31/1).

Bacaan Lainnya

Dugaan pemerasan ini melibatkan oknum Panwascam Jayanti dengan salah satu caleg DPRD Kabupatan Tangerang dari partai Demokrat dapil 1, Suwandi.

Beberapa pekan lalu beredar rekaman pembicaraan antara oknum Panwascam Jayanti dengan Suwandi. Dalam rekaman itu, oknum panwascam meminta uang sebesar Rp 20 juta jika ingin dugaan kasus pelanggaran yang dilakukan Suwandi tidak diproses.

Pos terkait