Kasus ini bergulir hingga masuk ke Bawaslu Kabupaten Tangerang. Cak Nawa (sapaan M. Nawa Said) mengatakan publik sudah cerdas menilai terkait dengan penyelenggaraan pemilu. Karena itu, sikap dari Demokrat menghormati putusan dari Bawaslu terkait kasus pemerasan calegnya di Dapil I Kabupaten Tangerang. “Kita hormati, biarkan publik menilai. Alangkah baiknya rekomendasi Bawaslu kasus itu didorong ke Gakkumdu,” jelasnya.
Seperti diketahui, dalam Pemilu pemerintah telah membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Lembaga ini berisikan unsur dari kepolisian dan kejaksaan tugasnya menangangi kasus pelanggaran pemilu.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang MK. Ulumudin mengatakan, kasus dugaan pemerasan oleh oknum Panwascam Jayanti sudah sampai pada kesimpulan. “Rabu besok (hari ini) kita akan bacakan lengkapnya. Kesimpulan kita apa dan rekomendasi kita apa. Tunggu Rabu yah, sudah sampai kesimpulan tapi nanti dibacakan di Rabu,” katanya.