Dugaan Kasus Pemerasan Caleg di Jayanti, Demokrat Minta Diselesaikan di Gakkumdu

Dugaan Kasus
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang M. Nawa Said (berkopiah) akan menerima apa pun putusan Bawaslu terkait dugaan pemerasan oleh oknum panwascam terhadap salah satu caleg Demokrat. (Credit; Asep Sunaryo/ Banten Ekspres)

Kasus ini bergulir hingga masuk ke Bawaslu Kabupaten Tangerang. Cak Nawa (sapaan M. Nawa Said) mengatakan publik sudah cerdas menilai terkait dengan penyelenggaraan pemilu. Karena itu, sikap dari Demokrat menghormati putusan dari Bawaslu terkait kasus pemerasan calegnya di Dapil I Kabupaten Tangerang. “Kita hormati, biarkan publik menilai. Alangkah baiknya rekomendasi Bawaslu kasus itu didorong ke Gakkumdu,” jelasnya.

Seperti diketahui, dalam Pemilu pemerintah telah membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Lembaga ini berisikan unsur dari kepolisian dan kejaksaan tugasnya menangangi kasus pelanggaran pemilu.

Bacaan Lainnya

Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang MK. Ulumudin mengatakan, kasus dugaan pemerasan oleh oknum Panwascam Jayanti sudah sampai pada kesimpulan. “Rabu besok (hari ini) kita akan bacakan lengkapnya. Kesimpulan kita apa dan rekomendasi kita apa. Tunggu Rabu yah, sudah sampai kesimpulan tapi nanti dibacakan di Rabu,” katanya.

Pos terkait