CIPUTAT—Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie berkomitmen untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu serentak 2024 ini.
Salah satu komitmen untuk menjaga netralitas tersebut diwujudkan dengan telah mengeluarkannya surat edaran tentang netralitas ASN. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, selain membagikan surat edaran, pihaknya juga telah menerbitkan contoh-contoh gerakan tangan yang tidak boleh dilakukan oleh ASN.
“Ada 10 gerakan tangan yang tidak boleh dilakukan oleh ASN selama masa Pemilu serentak 2024,” ujarnya saat memberikan sambutan pada saat kunjungan anggota Komisi II DPR RI di Aula Blandongan Balai Kota, Selasa (23/1/2024).
Pria yang biasa disapa Pak Ben ini mengaku, selain mengeluarkan contoh-contoh gerakan tangan yang tidak diperbolehkan pihaknya juga telah memberikan sanksi kepada dua ASN yang melanggar aturan.