Pemkab Dorong Percepatan Sistem E-Walidata Satu Data

Pemkab
Kepala DiskominfoSP saat mengikuti rapat secara virtual di Setda Lebak. (A Fadilah/Banten Ekspres)

“Data harus dijadikan dasar dalam proses penyusunan dokumen perencanaan program, kegiatan maupun target pembangunan daerah. Untuk itu semua  Perangkat Daerah harus memiliki komitmen dan fokus menjalankan e-Walidata ini sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan agar sistem ini hasilnya segera dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah,” kata Anik Sakinah kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, usai rapat yang dilaksanakan secara Virtual di Pemkab Lebak, Selasa (23/1/2024).

Sementara itu, Sekertaris Daerah(Sekda) Lebak, Budi Santoso mengatakan, saat ini Pemkab Lebak tengah dilakukan pengumpulan dan penginputan data dalam e-Walidata SIPD RI. Hal itu dilakukan untuk kelancaran pelaksanaan sistem tersebut, kedepan Pemkab melalui  DiskominfoSP sebagai Walidata dan Bapelitbangda sebagai Sekretariat akan menyelenggarakan bimbingan teknis bagi para operator yang ditunjuk oleh masing-masing Perangkat Daerah mengisi data kedalam SIPD RI.

Bacaan Lainnya

“Kini DiskominfoSP dan Bapelitbangda akan menyelenggarakan bimbingan teknis bagi para operator yang ditunjuk oleh masing masing perangkat daerah,” tutur Budi singkat.

Reporter: A Fadilah

Pos terkait