Sejak Masa Kampanye, Sebanyak 10.238 APK Ditertibkan

Sejak Kampanye
Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep. (Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

Acep menambahkan, APK yang kondisinya doyong juga telah ditetibkan. Namun, sebelum ditertibkan pihaknya telah memberitahu officer (LO) masing-masing parpol melalui surat resmi. Kita bilang, kalau sayang balehonya agar diperbaiki yang miring itu,” tambahnya.

Selain menertibkan ribuan APK, Aceo mengaku pihaknya juga menerima dua laporan yang boleh dikata aneh. Pertama adalah laporan ada 1 APK yang dirusak orang dan setelah dilakukan pengecekan kamera pengawas (CCTV) disekitar lokasi pelakunya tidak terlihat.

Bacaan Lainnya

“Tidak terlihat karena CCTV-nya gambarnya buram dan tidak terlihat,” jelasnya.

Penyula olahraga bulutangkis ini mengaku, laporan kedua yang diterima adalah ada 1 orang yang melapor karena ada caleg yang punya hutang. “Ada 1 orang lapor karena caleg itu punya hutang. Tujuannya lapor ke Bawaslu agar caleg itu suruh bayar hutangnya,” tuturnya.

Penyuka motor trail tersebut menuturkan, pihaknya juga menemukan temuan terkait pencaloan Pengawas TPS.

Pos terkait