“Ada 3.824 Pengawas TPS ini ada calo dan ini mengarah untuk memenangkan salah satu caleg. Lalu mereka kita putuskan untuk diberhentikan dan salah satunya penyelenggara karena mereka melanggar kode etik,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk hasil pengawasan kampanye tatap muka total untuk caleg semua parpol ada 275, paslon calon capres nomor urut 1 ada 3 kali kampanye, caores nomor urut 2 ada 5 kali dan nomor urut 3 ada 7 kali.
“Banyak caleg yang kampanye tapi, tidak lapor polisi,” tutupnya.
Reporter: Tri Budi Sulaksono