SERANG — KA (41) pedagang bakso keliling, yang mengontrak di Kecamatan Ciruas, nekat memperkosa tetangga wanita berinisial MA (38) yang sedang tertidur.
Usut punya usut, ternyata pemerkosaan yang dilakukan MA didasari atas tidak kuatnya menahan nafsu, lantaran dirinya sering mengintip MA di kontrakannya karena mengetahui suaminya merantau.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, tidak terima dirinya dijadikan pelampiasan nafsu akhirnya, korban mengadu ke keluarganya lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Serang.
Atas laporan tersebut, personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satreskrim Polres Serang, menangkap KA yang merupakan warga Kelurahan Cilaja, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, di kontrakannya, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
“Pelaku berprofesi sebagai pedagang bakso keliling, yang mengontrak di Kecamatan Ciruas, dan tetangganya ini seorang wanita yang ditinggal suaminya merantau. Setiap harinya, pelaku ini mengintip korban di kontrakannya, hingga akhirnya nekat memperkosa korban,” katanya kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (23/1).