TANGERANG—Polisi menangkap 2 dari 3 terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bernisial FA (18) dan MY (21) di kawasan Jalan Sangego, Bayur, Kota Tangerang, Banten. Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 03.45 WIB.
Mereka diduga merupakan daftar pencarian orang (DPO) pada kasus curanmor. Polisi masih terus melakukan pengembangan, termasuk mengejar 1 pelaku dari mereka yang sudah diketahui identitasnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim patroli perintis presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya yang memergoki keberadaan para pelaku yang mencurigakan melintas jelang waktu subuh.
“Jadi pada saat, Tim 2 patroli perintis presisi Polres dipimpin Ipda Denny Adedy melakukan patroli rutin di jalan Sangego Raya, Bayur Kota Tangerang, lalu melihat 3 orang yang mencurigakan, menggunakan sepeda motor berbonceng 3 tanpa plat nomer,” ungkap Zain dalam keterangannya. Rabu, (24/1/2024).