Eli mengatakan, di wilayah Serang Utara sudah ada jalur pipanisasi untuk air bersih namun belum maksimal, karena terhambat dengan adanya penolakan dari masyarakat terkait permasalahan Sodetan Kalimati. Sehingga, pihaknya berencana akan kembali membuka jalur baru pipanisasi air bersih ke wilayah Serang Utara tersebut.
“Kita akan buka jalur baru, karena jalur sebelumnya itu ada permasalahan yang berbenturan dengan masyarakat. Jadi harus kita sukseskan, pembukaan jalur baru ini supaya pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat maksimal,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menambahkan, mengenai soal Perda percepatan penyediaan air bersih dipastikan dapat diselesaikan secepatnya. Supaya, ada payung hukum agar dapat memudahkan Perumda Tirta Albantani Kabupaten Serang membuka jalur pipanisasi air bersih ke wilayah Serang Utara.
“Kalau sudah ada Perda, berarti berkaitan dengan komitmen anggaran, maka kita usahakan secepatnya Perda ini terbentuk. Sehingga, kita pastikan akan membuat Perda tersebut, seperti perda percepatan pembangunan jalan,” katanya.