Rapor Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang, 6 OPD Dapat Penghargaan Predikat A

Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono (kiri) menerima penghargaan penilaian A dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten atas pelayanan publik di Ruang Rapat Wareng, Puspemkab Tangerang, Rabu (24/1). (HUMAS FOR TANGERANG EKSPRES Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono (kiri) menerima penghargaan penilaian A dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten atas pelayanan publik di Ruang Rapat Wareng, Puspemkab Tangerang, Rabu (24/1). (Humas For Banten Ekspres)

TIGARAKSA — Enam or­gani­sasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tangerang meraih penghargaan predikat A atau rapor hijau dengan opini kua­litas tertinggi penilaian ke­pa­tuhan penyelenggaraan pela­yanan publik pemerintah dae­rah tahun 2023 dari Om­budsman RI.

Penghargaan tersebut dise­rahkan oleh Kepala Ombuds­man RI Perwakilan Provinsi Banten disaksikan Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony di Ruang Rapat Wareng, Rabu (24/01).

Bacaan Lainnya

Andi mengungkapkan peni­laian kepatuhan penye­leng­garaan pe­layanan publik di Pemkab Tange­rang tahun 2023 mencapai 93,72 poin.

”Alhamdulillah, hasil peni­laian kepatuhan penyeleng­garaan pe­layanan publik di Pemkab Tange­rang tahun 2023 mencapai 93,72 poin, naik cu­kup signifikan di­bandingkan tahun 2022 yang mencapai 88.54 poin,” ungkapnya.

Ia menandaskan hasil yang telah dicapai tersebut meru­pakan komitmen pemerintah daerah untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dia berharap kolaborasi dan sinergitas yang telah dila­kukan oleh seluruh unit pelayanan di Kabupaten Tangerang bisa te­rus dijaga dan ditingkatkan.

”Semoga hasil penilaian ini menjadi motivasi dan pendo­rong bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan dan menyem­purnakan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Pos terkait