TIGARAKSA — Enam organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tangerang meraih penghargaan predikat A atau rapor hijau dengan opini kualitas tertinggi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah tahun 2023 dari Ombudsman RI.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten disaksikan Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony di Ruang Rapat Wareng, Rabu (24/01).
Andi mengungkapkan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Pemkab Tangerang tahun 2023 mencapai 93,72 poin.
”Alhamdulillah, hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Pemkab Tangerang tahun 2023 mencapai 93,72 poin, naik cukup signifikan dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 88.54 poin,” ungkapnya.
Ia menandaskan hasil yang telah dicapai tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dia berharap kolaborasi dan sinergitas yang telah dilakukan oleh seluruh unit pelayanan di Kabupaten Tangerang bisa terus dijaga dan ditingkatkan.
”Semoga hasil penilaian ini menjadi motivasi dan pendorong bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan dan menyempurnakan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.