Rapor Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang, 6 OPD Dapat Penghargaan Predikat A

Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono (kiri) menerima penghargaan penilaian A dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten atas pelayanan publik di Ruang Rapat Wareng, Puspemkab Tangerang, Rabu (24/1). (HUMAS FOR TANGERANG EKSPRES Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono (kiri) menerima penghargaan penilaian A dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten atas pelayanan publik di Ruang Rapat Wareng, Puspemkab Tangerang, Rabu (24/1). (Humas For Banten Ekspres)

Andi mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwa­kilan Provinsi Banten atas segala bimbingan serta arahannya. Se­hingga upaya-upaya peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam hal pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara dan pengelola pengaduan dapat dilaksanakan dengan lebih baik.

”Kami tentu berharap, ker­jasama kami dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan pihak Om­budsman RI dapat terus berjalan baik dan diting­katkan untuk mem­berikan pe­layanan publik terbaik kepa­da masyarakat Kabu­paten Tangerang,” harapnya.

Bacaan Lainnya

Sementara, Kepala Perwa­kilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi menga­takan ke­enam OPD ­Kabupaten Tange­rang terse­but menda­patkan penghar­gaan karena dinilai patuh me­menuhi stan­dar pe­layanan publik yang te­lah di­tetapkan sehingga pe­layanan kepada masyarakat bisa ber­jalan dengan baik dan tidak menimbulkan perten­ta­ngan, baik antara pihak pe­nye­lenggara pe­layanan mau­pun masyarakat.

”Yang kami nilai itu kepatuhan pelaksanaan standar pelayanan­nya. Kita nilai sejauh mana pe­nerapannya telah dilakukan, ka­lau sudah baik, bagaimana agar lebih baik lagi,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan penilaian tersebut bertujuan un­tuk meningkatkan kualitas pela­yanan publik dan mem­benahi berbagai kekurangan yang terjadi sehingga penye­lenggaraan pela­yanan kepada masyarakat menjadi semakin baik dan optimal ke­depannya.

Pos terkait