LEBAK — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak merilis sebanyak 38 tempat pemungutan suara (TPS) di Lebak, berada di daerah yang sulit dan tidak bisa diakses kendaraan. Akibatnya distribusi logistik Pemilu 2024 harus dilakukan dengan dipikul atau ditandu.
“Hasil Survei total ada 38 TPS yang sulit diakses untuk distribusi logistik Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Lebak Ni’matullah kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Total TPS di Lebak ada 3.995. TPS , yang sulit diakses berada di 11 TPS di Kecamatan Panggarangan dan 27 TPS di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar. Kedua daerah ini tidak bisa dilalui kendaraan, sehingga untuk mendistribusikan logistik Pemilu harus dipikul atau ditandu.
“Nggak bisa dilalui kendaraan baik roda empat maupun roda dua, jadi untuk distribusi logistik di sana dilakukan dengan cara dipikul,” tuturnya.
Ni’matullah menjelaskan, distribusi di dua kecamatan itu akan didahulukan. Sehingga tidak ada logistik yang terlambat datang di TPS.