LEBAK — Sebanyak 19 ribu lebih pemilih belum ber-KTPel. Mereka adalah pemilih pemula di dua daerah, di Banten. Yaitu di Kabupaten Lebak, dan Kota Tangsel. Di Kabupaten Lebak, ada 18.264 pemilih belum memiliki KTP di kategori Pemilu 2024.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak mencatat ada 40.737 orang data pemilih di Pemilu 2024. Mereka semestinya bisa melakukan perekaman KTPel sebelum perhelatan Pemilu yang akan berlangsung 14 Februari 2024. Namun, dari target 40.737 tersebut, yang sudah melakukan perekaman KTPel sebanyak 22.427.
“Jadi ada sekitar 18.264 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman hingga saat ini,” kata Ahmad Najiullah, kepala Bidang Pengelolaan Informasi Disdukcapil Lebak, di Rangkasbitung, Kamis (25/1/2024).
Menurut Naji, pihaknya memanfaatkan waktu sampai 14 Februari 2024. Agar, seluruh pemilih yang usianya 17 tahun pada tanggal tersebut melakukan perekaman KTP elektronik.