Di Kota Tangsel, 1.606 Pemilih Belum Ber-KTP, Tersisa 1.606 Lagi Pemilih Pemula

Di Kota Tangsel
Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan. (Credit: MIladi Ahmad Cemol/Banten Ekspres)

TANGSEL — Sebanyak 19 ribu lebih pemilih belum ber-KTPel. Mereka adalah pemilih pemula di dua daerah, di Banten. Yaitu di Kabupaten Lebak, dan Kota Tangsel. Di Kabupaten Lebak, ada 18.264 pemilih belum memiliki KTP di kategori Pemilu 2024.

Tak hanya di Lebak, Pemilih Pemula juga terdapat di Kota Tangsel. Sebanyak 1.606 pemilih pemula di kota ini belum memiliki KTPel. Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, sebanyak 1.606 warga Tangsel masuk dalam kategori pemilih pemula belum memiliki KTP elektronik.

Bacaan Lainnya

“Tersisa sebanyak 1.606 lagi pemilih pemula yang akan nyoblos saat Pemilu di tgl 14 Februari 2024, belum melakukan perekaman biometrik dan cetak KTP elektronik,” ujar Dedi dikantornya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Senin 22 Juni 2024.

Dedi mengatakan, bagi bagi warga yang memiliki anak atau kerabat yang saat ini sudah berusia 16 tahun atau yang akan berusia 17 tahun untuk melakukan perekaman KTP elektronik sejak saat ini.

Pos terkait