Di Kota Tangsel, 1.606 Pemilih Belum Ber-KTP, Tersisa 1.606 Lagi Pemilih Pemula

Di Kota Tangsel
Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan. (Credit: MIladi Ahmad Cemol/Banten Ekspres)

“Jadi usia 16 tahun begitu genap 17 tahun sudah tinggal ambil KTP elektroniknya, begitu juga yang usia 17 tahun setelah nyoblos KTP elektroniknya sudah jadi,” jelas Dedi.

Dedi mengatakan, pihaknya memberi kuota 100 orang tiap hari untuk melakukan pembuatan KTP elektronik. Mereka dapat mendatangi 7 kantor Kecamatan sesuai alamat tingtal, 4 gerai Disdukcapil yang ada di 4 mall.

Bacaan Lainnya

“Jadi saat ini tinggal partisipasi masyarakat saja untuk mau datang karena sudah ada 11 titik layanan perekaman KTP elektronik,” ujarnya.

Reporter: Endang Sahroni

Pos terkait